Rejang Lebong – Tidak terima anaknya menjadi korban dugaan penganiayaan secara bersama-sama, SE Alias Bi (47) Warga Kecamatan Curup Utara kemarin Minggu (12/12) melapor kepada pihak kepolisian.
Kepada pihak kepolisian, pelapor mengaku diberitahu teman korban pada hari Minggu (12/12/21) sekitar pukul 01.30 WIB bahwa korban di RSUD Curup yang saat ditemui sedang dalam penanganan medis akibat menderita luka robek akibat senjata tajam pada kepala belakang, jari telunjuk sebelah kanan, dan paha sebelah kiri, serta luka lebam di leher bagian belakang yang diduga akibat penganiayaan oleh lebih dari dua orang pelaku.
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Puji Prayitno, S.IK. MH, melalui Kasi Humas IPTU Syahyar dalam keterangan tertulis membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban dan saat ini masih melakukan penyelidikan.
“Terjadi saat korban melintas di jalan Ahmad Yani Kelurahan Kesambe Baru Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong, dan diberhentikan oleh para pelaku yang kemudian melakukan penganiayaan,” pungkasnya.