Tim KPK RI Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemkab Seluma

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma. Acara yang Bupati Seluma Erwin Octavian, SE tersebut berlangsung di Aula BKD Kabupaten Seluma. Selasa (29/08/2023). Dok: Yulisman/Coverpublik.com

Coverpublik.com,Seluma – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma. Acara yang Bupati Seluma Erwin Octavian, SE tersebut berlangsung di Aula BKD Kabupaten Seluma. Selasa (29/08/2023).

Bupati Seluma Erwin Octavian, SE, dalam sambutannya mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Seluma sangat menyambut baik pengendalian gratifikasi tersebut. Karena, sangat penting bagi Pemerintah di Lingkungan Kabupaten Seluma.

“Kami meminta kepada KPK untuk mensosialisasikan pengendalian gratifikasi ini supaya menambah wawasan dan ilmu kepada pejabat dan masyarakat agar bisa menghindari gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma”, kata Ketua DPW PPP itu saat membuka acara tersebut.

Sementara, Tim Pengendalian Gratifikasi KPK Republik Indonesia, Anna Devita Mala menyampaikan, sosialisasi itu bertujuan pencegahan bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten melakukan Gratifikasi.

 “Sosialisasi ini adalah salah satu bentuk dalam pencegahan agar bapak/ibu tidak melakukan gratifikasi yang merupakan awal terjadinya korupsi”, pungkasnya.

Diketahui, Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengendalian Gratifikasi itu, Sekretaris Daerah H. Hadianto, SE, MM, M.Si, Asisten dan staf ahli, Kepala OPD, serta seluruh Camat, Lurah dan Kepala Puskesmas di Kabupaten Seluma.

Pewarta: Yulismas

Editor: Man Saheri