Tim Macan Swarang Satreskrim Polres Lebong OTT 2 Oknum Wartawan

Lebong ,Coverpublik– Tim Macan Swarang Satreskrim Polres Lebong melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 2 oknum wartawan yakni AN dan SP, serta EW selaku perangkat desa.

Ketiga tersangka tersebut diamankan atas dugaan pemerasan kepada salah satu subkon PT. Surya Mataram Sakti (SMS) di area proyek PLTH yang dilaksanakan oleh PT KHE di Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong. Senin, 18 Juli 2022.

Kasat Reskrim Polres Lebong, Iptu Alexander membenarkan adanya OTT tersebut, namun belum bisa dikonfirmasikan secara detail karena masih dalam penyelidikan.

“Memang benar, kita tadi melakukan OTT. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan kepada rekan media,” ujar Iptu Alexander.

Ketiga tersangka bersama barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.5.000.000 (Lima Juta Rupiah) sudah diamankan di Mapolres Lebong. (Cakra22)