Bengkulu, Coverpublik.com – DPW Wahdah Islamiyah Provinsi Bengkulu beserta yayasan dan pondok pesantren mendeklarasikan menolak paham radikalisme dan terorisme, di Masjid Al-Thaya dan Kantor Sekretariat DPW Wahdah Islamiyah Provinsi Bengkulu, Kandang Mas, Kota Bengkulu, Rabu pagi (7/06/2023).
Dalam sambutannya, Ketua DPW Wahdah Islamiyah Provinsi Bengkulu Ustaz Andi Herman, S.H. mengatakan ucapan terima kasih kepada Kepolisian Daerah Bengkulu yaitu Ditintelkam, dirinya menjelaskan organisasi Wahdah Islamiyah berdiri di Provinsi Bengkulu sejak tahun 2018.
“Kami dari organisasi Wahdah Islamiyah siap membantu tugas kepolisian di bidang apapun, organisasi kami di Bengkulu ini fokus di bidang pendidikan,” jelasnya didampingi Ketua Yayasan Wihdatul Ummah Wahdah Islamiyah Bengkulu Ustaz Rezki. B, S.H.
Ia menyebutkan di Provinsi Bengkulu sudah ada Dewan Pengurusnya di tiga kabupaten dan satu kota, yaitu Kabupaten Seluma, Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah dan Kota Bengkulu.
“Kami disini masih belajar, kami mohon bimbingan dari pihak kepolisian dan kami siap bekerja sama dengan pemerintah, juga taat pada aturan pemerintah, karena itu sudah ada di dalam aturan organisasi kami,” ucap Ustaz Andi.
Ditintelkam Polda Bengkulu menyampaikan pesan kepada ustaz-ustaz untuk menjaga adik-adik santri untuk tidak terlibat tindakan asusila, kekerasan, tindakan buly mengatasnamakan senior dan junior.
“Kalau ada ajaran yang keras mengarah pada intoleransi, radikalisme dan terorisme mohon jangan diikuti serta segera laporkan. Harapan kami semoga adik-adik santri bisa menjadi anak yang sukses dunia dan akhirat nanti,” tutupnya.
Adapun isi deklarasi DPW Wahdah Islamiyah Provinsi Bengkulu beserta yayasan dan pondok pesantren yaitu menolak paham intoleransi, radikalisme dan terorisme serta penyebaran berita hoaks yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, guna mendukung tugas Polri mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Provinsi Bengkulu. (Yulis)