
Bengkulu, CoverPublik.com – Aktivis Muda Bengkulu, Aurego Jaya, menyampaikan bahwa tradisi Nyekar dimaksudkan sebagai sarana mendoakan leluhur yang telah meninggal dunia serta mengingatkan diri bahwa semua manusia pada akhirnya akan mengalami kematian. Tradisi ini menjadi bagian penting bagi masyarakat Bengkulu dalam menyambut bulan suci Ramadan.
Maka dari itu, banyak keluarga yang pulang kampung sejenak seminggu sebelum puasa untuk menziarahi makam keluarga ataupun leluhurnya. Kegiatan Nyekar ini dilakukan dengan membersihkan makam, menabur bunga, serta memanjatkan doa bagi arwah yang telah berpulang.
Menurut Aurego Jaya, tradisi ini tidak hanya memiliki nilai spiritual, tetapi juga mempererat hubungan kekeluargaan. “Nyekar adalah momen refleksi dan penghormatan bagi para leluhur. Selain itu, ini juga menjadi ajang bagi keluarga yang merantau untuk berkumpul dan bersilaturahmi,” ujar Aurego di Makam, Pada Kamis pagi (27/2/2025).
Selain sebagai wujud penghormatan terhadap leluhur, tradisi Nyekar juga mengajarkan nilai-nilai kehidupan, seperti rasa syukur, kesadaran akan kefanaan hidup, serta pentingnya menjaga hubungan baik antaranggota keluarga.
Masyarakat Bengkulu menyambut tradisi ini dengan penuh khidmat. Mereka meyakini bahwa dengan berdoa dan berziarah ke makam, mereka dapat mempererat hubungan batin dengan keluarga yang telah mendahului mereka. Hal ini sekaligus menjadi pengingat untuk selalu berbuat baik dalam kehidupan sehari-hari.
Seiring berkembangnya zaman, tradisi Nyekar masih tetap dijaga dan dilestarikan oleh generasi muda. Meskipun ada sebagian yang mulai meninggalkannya karena kesibukan atau alasan lainnya, namun banyak pula yang tetap mempertahankan tradisi ini sebagai bagian dari budaya dan identitas lokal.
Dengan adanya kesadaran akan pentingnya tradisi ini, diharapkan generasi penerus dapat terus melestarikan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Nyekar. Tradisi ini tidak hanya sekadar ritual, tetapi juga memiliki makna mendalam dalam kehidupan sosial dan spiritual masyarakat Bengkulu.
Lalu, apa hukum tradisi Nyekar bagi Islam, apakah boleh atau tidak, dan apakah ada dalilnya?
Jawabannya sangat mudah dan ringkas.
Karena Nyekar merupakan tradisi ziarah, maka hukumnya sunnah, sebagaimana yang telah disabdakan dan dicontohkan oleh Rasulullah saw, para sahabat, tabiin, para ulama dan para kiai.
Berkaitan dengan hal ini, Rasulullah bersabda dalam salah satu haditsnya:
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا
Artinya: Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian (HR Muslim).
Dalam riwayat yang lain, Rasulullah tidak hanya memerintahkan ziarah kubur, tapi nabi juga menjelaskan manfaat-manfaat dalam melaksanakan ziarah kubur. Hal ini seperti yang dijelaskan dalam hadits berikut:
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ أَلَا فَزُورُوهَا، فَإِنَّهُ يُرِقُّ الْقَلْبَ، وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ، وَتُذَكِّرُ الْآخِرَةَ، وَلَا تَقُولُوا هُجْرً
Artinya: Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian, sesungguhnya ziarah kubur dapat melunakkan hati, menitikkan (air) mata, mengingatkan pada akhirat, dan janganlah kalian berkata buruk (pada saat ziarah) (HR Hakim).
Pewarta: Adi/Syafri Yantoni
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025