Coverpublik.com – Sempat viral, permainan Higghs Domino yang disukai para pemain di Bengkulu akhirnya diamankan jajaran pihak Kepolisian. Jumat (26/8), empat pemuda yang diamankan tim Jatanras Polda Bengkulu berinisial Sa (26) warga Kecamatan Lubuk Sandi, Re (18) warga Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma keduanya diduga sebagai penjual.
Sedangkan dua lainnya, Ry (24) warga Kelurahan Lingkar Barat dan No (16) warga Kelurahan Lingkar Barat Kota Bengkulu sebagai pembeli chip domino.
Dari para tersangka diamankan, uang sebesar Rp 8.814.500 diduga dari transaksi jual beli domino. Selain itu, diamankan kalkulator, buku catatan transaksi jualan, 3 unit handphone dan 1 unit CCTV.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno MH, membenarkan adanya penangkapan ini. Dikatakan olehnya, dalam laporan polisi tersebut ke empat pelaku dikenakan pasal 303 KUHP terkait perjudian.
“Benar, untuk lebih jelas senin akan kita lakukan rilis,” sampainya.
Diketahui dari ke empat pelaku, ini diantaranya merupakan pegawai konter handphone yang dimana kerap melakukan transaksi jual beli chip domino, dengan harga coin atau chips tersebut dijual 1b atau sebesar Rp 65 ribu ke pembelinya. (*Bt*)