Coverpublik.com,Lebong – Sat Lantas Polres Lebong langsung merespon Terkait laporan dari masyarakat Lebong yang dilaporkan melalui medsos tentang adanya supir mobil box yang ugal – ugalan dijalan lintas Lebong – Curup.
Kapolres Lebong AKBP Awilzan, S.Ik., melalui Kasat Lantas IPTU Arief Abdullah, S.Sos., M.H., dalam releasenya hari ini (14/09/23) mengungkapkan bahwa pihaknya merespon laporan dari warga tersebut dan melakukan penyelidikan terkait pengemudi mobil box yang sering ugal – ugalan tersebut.
Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa mobil box tersebut merupakan milik PT Indomarco yang berada di Pasar Muara Aman Kab. Lebong.
”Jadi dari penyelidikan kami mobil box yang dilaporkan masyarakat ini milik PT. Indomarco”, sampai Kasat Lantas Polres Lebong.
Dijelaskan oleh Kasat, setelah mengetahui mobil box milik PT Indomarco, Personil Sat Lantas langsung mendatangi gudang dan para pengemudi mobil untuk memberikan himbauan serta sosialisasi terkait operasi zebra Nala 2023 yang berlangsung dari tanggal 4 hingga 17 September 2023.
”Kami langsung berikan himbauan untuk tertib berlalu lintas kepada para supir karena sudah ada laporan dari warga”, jelas Kasat Lantas.
Kasat lantas menambahkan, pihaknya mengharapkan seluruh masyarakat Kabupaten Lebong untuk selalu tertib dalam berlalu lintas guna menciptakan Kamseltibcar Lantas.
”Kami harap tidak ada lagi ada pengendara yang ugal-ugalan dijalan karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain”, pungkas Kasat Lantas.
Pewarta: Yulisman
Editor: Man Saheri