Uji Publik Data Honorer, 487 Tak Termasuk Kategori, Bupati Mian Blokir Nomor Jurnalis

Uji Publik Data Honorer, 487 Tak Termasuk Kategori, Bupati Mian Blokir Nomor Jurnalis

Coverpublik.com – Berdasarkan surat pengumuman yang dikeluarkan oleh pihak BKPSDM Bengkulu Utara yang ditanda tangani oleh Bupati Ir. Mian tentang uji publik hasil Pendataan tenaga Non ASN di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara tahun 2022 sebanyak 4.006 orang tenaga honorer yang berhasil divalidasi dan didaftarkan melalui aplikasi pendataan nonasn.bkn.go.id.

Adapun rincian dari 4.006 tenaga honorer Bengkulu Utara sebagai berikut : 1. Tenaga Honorer KII (THK 2) sebanyak 70 orang, 2. Tenaga Non ASN Umum sebanyak 3.449 orang, 3. Tenaga Non ASN yang tidak termasuk dalam SE Menpan RB sebanyak 487 orang.

Dimana sebanyak 487 tenaga honorer yang telah didaftarkan tersebut tidak termasuk dalam SE Menpan RB rata-rata bertugas sebagai penjaga kantor/sekolah/rumah dinas, cleaning servis,petugas penyapu jalan, penjaga pintu air, juru masak, teknisi perbengkelan.

Bahkan yang lebih mirisnya, untuk tenaga honorer yang bekerja di RSUD Argamakmur meskipun sudah lama mengabdi tidak bisa masuk untuk mendaftarkan diri, ke aplikasi tersebut dikarenakan menggunakan Dana BLUD.

Meskipun awal mereka mengabdi menjadi honorer di gaji tidak menggunakan anggaran BLUD, tetap saja tidak bisa masuk dikarenakan tak ada kompensasi bagi mereka yang telah lama mengabdi untuk mengikuti dan bersaingi mengikuti kompetisi penerimaan PPPK.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum bisa diminta klarifikasi terkait hal ini. Termasuk Bupati Ir. Mian yang tidak bisa dimintai klarifikasi. Bahkan nomor WhatsApp Bupati Ir. Mian yang baru pun juga telah memblokir nomor awak media ini. (Ern/Red).