Unit Tipidter Polres Seluma Laksanakan Pengecekan dan Pemantauan Bahan Pokok

Unit Tipidter Polres Seluma melaksanakan pengecekan dan pemantauan bahan pokok di wilayah Kabupaten Seluma pada Jumat, 28 Maret 2025.

Seluma, CoverPublik.com – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Seluma melaksanakan pengecekan dan pemantauan bahan pokok di wilayah Kabupaten Seluma pada Jumat, 28 Maret 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan stok bahan pokok serta mencegah adanya potensi penimbunan yang dapat menyebabkan kelangkaan, terutama di bulan suci Ramadhan 1446 H.

Pengecekan dilakukan di beberapa lokasi kios dan toko yang menjual bahan pokok di wilayah Kabupaten Seluma. Petugas melakukan pemantauan terhadap berbagai jenis kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula pasir, tepung, dan komoditas lainnya yang menjadi kebutuhan utama masyarakat selama Ramadhan.

Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prasetyo, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Prengki Sirait, S.H., yang disampaikan oleh Kanit Tipidter IPDA Alifian Adam, S.Tr.K., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah pengawasan guna mengantisipasi tindakan spekulatif yang dapat merugikan masyarakat.

“Kegiatan pengecekan dan pemantauan ini dilakukan untuk memastikan stok bahan pokok tetap tersedia dan harga tetap stabil. Kami juga berupaya mencegah kemungkinan adanya praktik penimbunan yang dapat memicu kelangkaan di pasaran, terutama di momen meningkatnya permintaan selama bulan Ramadhan,” ujar IPDA Alifian Adam, S.Tr.K.

Dalam pengecekan tersebut, sejauh ini stok bahan pokok di sejumlah kios dan toko masih dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat. Meski demikian, Unit Tipidter Polres Seluma akan terus melakukan pemantauan secara berkala guna memastikan stabilitas pasokan tetap terjaga.

Lebih lanjut, IPDA Alifian Adam, S.Tr.K., menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengambil langkah tegas terhadap pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran hukum terkait bahan pokok. “Jika ditemukan ada pelaku usaha yang melakukan penimbunan atau praktik curang lainnya, kami tidak akan segan-segan untuk menindaknya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan indikasi kecurangan dalam distribusi bahan pokok. Dengan adanya pengawasan ketat ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Seluma dapat menjalankan ibadah puasa dengan lancar tanpa mengalami kesulitan dalam memperoleh kebutuhan sehari-hari.

Polres Seluma menegaskan bahwa kegiatan pengecekan ini akan terus dilakukan secara rutin guna memastikan ketersediaan bahan pokok tetap stabil dan masyarakat dapat berbelanja dengan harga yang wajar.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025