CoverPublik.com – Pemerintah Kota Bengkululu benar-benar memastikan masyarakat merasakan manfaat program BPJS gratis melalui program Universal Health Coverage (UHC).
Untuk mendaftar program BPJS gratis masyarakat bisa datang langsung ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Harapan dan Doa (Eks Balai Kota), cukup membawa Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Tidak Mampu (Dari Kelurahan) dan surat keterangan rawat inap.
Warga tidak mampu sangat terbantu dengan adanya BPJS kesehatan gratis dan dapat berobat ke rumah sakit tanpa memikirkan biaya.
Program ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan kebahagiaan di tengah masyarakat dengan menjamin kesehatan warga melalui BPJS gratis.
Data terbaru dari BPJS, sudah 30.128 jiwa hingga saat ini tercover program BPJS gratis Pemkot Bengkulu. Masih ada ribuan kuota untuk mengcover masyarakat tidak mampu melalui program BPJS gratis.
Untuk tahun 2025, Pemkot melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menganggarkan dan telah bersurat ke BPJS Kesehatan untuk keberlanjutan kerja sama pada tahun 2025 dengan anggaran Rp18 Miliar.
Dijelaskan Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu Ricco Hanggara, Kamis (28/11), Konsep BPJS gratis tahun 2025 itu fokus untuk masyarakat yang benar-benar sudah dirawat inap di rumah sakit, itu bisa didaftarkan dan langsung aktif nantinya.
“BPJS ini telah menjamin. Jadi masyarakat Kota Bengkulu tidak perlu ragu lagi ketika ada keluarga yang sakit di rumah sakit, ada yang telah dirawat, atau ada yang dirawat di rumah jangan ragu untuk berobat di fasilitas kesehatan baik di rumah sakit ataupun puskesmas,” Pungkasnya. (Ads)