Bengkulu Selatan,Coverpublik.com – Hari ini, Jumat (28/1), Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Rifa’i Tajuddin beserta Kepala Dinas Perhubungan Bengkulu Selatan, Alian beserta rombongan mengunjungi BPTD Wilayah VI Bengkulu dan Lampung.
Hal ini dilakukan sehubungan dengan adanya instruksi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) sejak tanggal 1 Januari 2021 lalu untuk mewajibkan pengujian kendaraan bermotor (ranmor) di tiap daerah mempergunakan Sistem Blue (Bukti Lulus Uji Elektronik) dengan alat uji kendaraan yang sudah terakreditasi.
Dengan adanya alat tersebut di Bengkulu Selatan, maka akan memudahkan masyarakat. Sebab, selama ini masyarakat Bengkulu Selatan melakukan pengujian kendaraannya di tempat lain. Warga pemilik kendaraan bermotor, hanya bisa mendapatkan rujukan saja saat uji kendaraan ke Bengkulu.
Selain itu, akan berimbas pada kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Bengkulu Sekatan. Masyarakat bisa memanfaatkannya sehingga jasa pelayanan akan masuk ke daerah.
Bengkulu Selatan akan melaksanakan MoU dengan pihak BPTD Wilayah VI Bengkulu dan Lampung.
Mudah-mudahan bulan depan sudah melaksanakan MoU dan beroperasi, Jadi tidak perlu lagi uji di daerah lain cukup di daerah sendiri.(Red/Team)