Semarang – Terkait beredarnya bantuan UMKM dan penerimaan Karyawan non CPNS yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab, yang mengatasnamakan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, membuat orang nomor satu di Kota Semarang ini geram.
Wali Kota yang biasa dipanggil Hendi tersebut menegaskan bahwa bantuan yang mencatut dirinya itu adalah bohong alias tidak benar. Hal tersebut ditegaskan Hendi saat dikonfirmasi awak media di kantornya, Selasa (4/1/22).
Terungkapnya kasus ini berawal dari banyaknya keluhan masyarakat di beberapa daerah seperti di Kota Semarang, Kendal, Jepara, Demak, Solo dan Kota Rembang, mengenai adanya bantuan UMKM dan penerimaan karyawan non CPNS yang mengatasnamakan Wali Kota Semarang dengan mencatut wadah Sahabat Hendrar Prihadi (SHP).
Dengan modus menjanjikan bantuan UMKM sebesar Rp 4 juta per 3 bulan, atau dalam setahun mendapat 3 kali penerimaan dengan syarat membayar biaya pendaftaran sebesar 100 ribu rupiah. Tentu saja informasi tersebut dinilai sangat meresahkan dan merugikan masyarakat.
Informasi yang diperoleh awak media, korban UMKM bodong yang mengatasnamakan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi ini mencapai 10 ribu orang, sedangkan jumlah korban penerimaan karyawan non CPNS sebanyak 2 ribu orang.
Salah satu korban penipuan UMKM bodong berinisial ID, warga Kabupaten Demak, saat dikonfirmasi awak media mengatakan, penipuan itu terjadi berawal saat dirinya ditawari seseorang yang menjanjikan akan memperoleh bantuan UMKM dengan syarat harus membayar sejumlah uang.
“Awalnya kami dijanjikan mendapatkan bantuan dana UMKM sebesar 4 juta rupiah selama 3 kali dalam satu tahun dengan syarat membayar pendaftaran sebesar 100 ribu rupiah. Ya siapa sih mas yang nggak mau, kondisi seperti saat ini kan lagi sulit apalagi usaha juga lagi susah,di masa pandemi Covid-19 gini ditawari dana UMKM ya pasti kita mau lah,” ungkapnya.
Selain ID, kejadian tersebut juga menimpa warga Demak lainnya berinisial KTN yang juga ditawari bantuan UMKM seperti teman-teman lainnya dan ternyata dibohongi. KTN berharap agar pelaku penipuan bisa ditangkap dan diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
“Saya sampai saat ini masih mengharap mas, bisa mendapatkan bantuan UMKM itu, saya tidak mengira kalau ini cuman tipu-tipu, ya saya mengharap ini bisa diselesaikan, diusut tuntas oleh pihak yang berwajib jika memang tipu-tipu,” ucapnya.
Sementara itu, Walikota Semarang Dr. H. Hendrar Prihadi, SE, MM menegaskan, jika pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat, maka sifatnya adalah gratis, tidak perlu menyetorkan sejumlah uang.
“Informasi yang berkembang di masyarakat mengenai janji bantuan UMKM dan penerimaan karyawan non CPNS yang dilakukan oleh oknum adalah murni penipuan. Dari awal sama sekali saya tidak tau apa yang dilakukan oleh oknum tersebut, sampai ada media yang klarifikasi kepada saya. Dalam kesempatan ini perlu saya luruskan apapun itu sifatnya, bantuan dari pemerintah untuk mendapatkan bantuan adalah gratis, artinya jika ada yang bayar atau menyetor sesuatu atau menyerahkan sesuatu, untuk mendapatkan bantuan tersebut, saya pastikan itu bukan bantuan yang benar dan saya pastikan Itu penipuan,” tegas Hendi.
Hendi berharap agar masyarakat selalu waspada dan hati-hati dengan modus penipuan seperti yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan mencatut namanya. Apalagi harus membayar sejumlah uang.
“Jadi saya minta kepada masyarakat untuk tetap waspada, kami dari pemerintah mengingatkan supaya masyarakat tidak terjebak dalam hal seperti itu. Karena bantuan dari pemerintah semuanya cuma-cuma tidak di tarik biaya apapun,” pungkas Hendi. (had)