Walikota Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

CoverPublik.com  – Usai menjadi Inspektur Upacara proklamasi dan kenaikan bendera merah putih di lapangan Merah Putih dalam rangka HUT RI ke-79, Sabtu (17/4/28), di hari yang sama Arif Gunadi selaku Pj Walikota Bengkulu memimpin kembali upacara penurunan bendera merah putih sekitar pukul 17.00 WIB.

“Ini adalah upacara penurunan bendera pertama kali yang pemerintah Kota Bengkulu lakukan. Kita berharap tradisi ini, yakni kenaikan dan penurunan bendera di setiap momen HUT RI akan terus kita lakukan untuk tahun-tahun ke depannya,” ujar Arif.

Dalam peringatan HUT RI identik dengan upacara pengibaran Sang Merah Putih di pagi hari dan Penurunan Bendera di sore harinya. Terkait hal tersebut, masyarakat perlu tahu kenapa ada Upacara Penurunan Bendera.

Untuk diketahui, dalam UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, pasal 4 dijelaskan pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dilakukan pada waktu antara Matahari terbit hingga Matahari terbenam. Namun, pemasangan Bendera Negara dapat dilakukan pada malam hari pada kondisi tertentu.

Oleh sebab itu, Bendera Merah Putih diturunkan menjelang Matahari terbenam.(Ads)