Coverpublik.com – Diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian dan atau penggelapan, Fe (30) Warga Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara pada hari, Senin (31/01/2022) yang lalu diamankan Tim Kepolisian dari Polsek Pondok Kelapa Polres Bengkulu Tengah (Benteng).
Sinergi bersama Polsek Kerkap Polres Bengkulu Utara, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumahnya terang Kapolres Benteng Polda Bengkulu AKBP Ary Baroto S.IK MH melalui Anggota Humas Bripka Herjun.
Pelaku diamankan sebagai tindak lanjut kejadian pada tanggal 17 Oktober 2020 yang lalu, dimana korban melapor telah kehilangan motor merek Yamaha Vino Nopol BG 3544 HW dengan Noka: MH31UB001CJ025559 dengan nosin: 1UB-025465 saat berkendara di Desa Kebun Lebar Kecamatan Pematang Tiga Kabupaten Bengkulu Tengah.
“Korban saat itu, mengaku tersesat saat akan kembali ke Kota Bengkulu dan saat meminta bantuan warga untuk menunjukkan jalan disuruh untuk mengikuti hingga kemudian korban, tersadar saat telah berada di rumah Saudara Rafe’i yang merupakan Kades Genting Dabuk,”jelasnya.
Saat ditanya Saudara Rafe’i, korban mengaku tidak mengetahui dimana motor yang setelah dilakukan pencarian bersama warga tidak juga ditemukan sehingga korban kemudian disuruh melapor kepada pihak kepolisian yang akhirnya berhasil mengamankan pelaku.