
Bengkulu, CoverPublik.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengimbau warung-warung makan ataupun restoran untuk tertib dalam berdagang pada saat jam pelaksanaan puasa. Hal ini dilakukan untuk menghormati mayoritas warga muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa di bulan ramadan.
Pada intinya, pemerintah mengimbau kepada pengelola warung makan maupun restoran yang buka saat bulan ramadan untuk tidak buka secara mencolok.
Dalam artian, pemilik warung bisa menutup usahanya dengan kain atau gorden. Sehingga tidak menganggu warga yang sedang berpuasa.
“Kita sifatnya mengimbau ya, artinya pihak – pihak rumah makan diminta untuk menghormati umat agama islam yang sedang beribadah puasa dan ini yang harus disikapi. Kalau misalnya mau buka itupun harus dengan aturan-aturan karena jangan sampai mencolok,” ujar Walikota Bengkulu melalui Asisten I Eko Agusrianto.
Sambung Eko, menyikapi rumah makan yang masih buka secara terang-terangan di siang hari, Pemkot melalui Satpol PP akan terus mengimbau dan melakukan pengawasan.
“Pihak Satpol PP nanti akan tetap mengawasi dan mengimbau secara persuasif dan humanis. Kita tidak semena-mena langsung menutup, tetapi ini meluruskan dan mengingatkan kembali imbauan dari Pemkot,” tutupnya.
Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025