Coverpublik.com – Wakil Ketua (Waka) DPRD Lebong, Popi Ansa mengingatkan pihak terkait dari Pemkab Lebong maupun masyarakat agar mewaspadai ulah calo dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Pasalnya, ia menyebut, para calo ini mulai muncul dengan menawarkan jasa jika ingin lolos seleksi P3K harus membayar sejumlah uang tunai.
“Jika ada yang mengatas namakan demikian, jangan percaya. Itu tidak ada,” saran Politisi PKB ini.
Dia mengaku telah menerima sejumlah pengaduan dari para tenaga honorer. Mereka mengaku sudah dihubungi oknum-oknum yang mencari data guru dan kesehatan yang belum lulus passing grade (PG).
Oknum tersebut berjanji akan memperjuangkan guru yang belum lulus PG untuk diprioritaskan pada seleksi PPPK gelombang selanjutnya.
“Saya merasa prihatin dengan peredaran informasi calo dan uang pelicin. Saya juga mengimbau agar tidak terbujuk modus-modus penipuan semacam ini yang justru akan merugikan kita sendiri,” demikian Popi.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat mengaku, belum mendapat petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait masalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Lebong, Beny Khodratullah melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Chandra mengatakan, masalah P3K ini daerah tak mungkin bisa mengambil langkah sendiri. Sebab, masih menunggu petunjuk pusat.
“Belum ada petunjuk, kapan akan dilakukan seleksi,” katanya.
Lanjutnya, intinya pemerintah daerah siap melaksanakan jika memang sudah ada petunjuknya seperti apa. Chandra mengaku pihaknya akan terus memantau bagaimana perkembangan P3K.
Namun, demikian Pemkab Lebong telah mengalokasikan pagu seleksi P3K jika sewaktu final.
“Daerah kita siap. Tahun inipun kalau ada memang sudah ada petunjuknya daerah siap,” bebernya.
Chandra menyebutkan, ASN di Kabupaten Lebong ini masih membutuhkan tenaga tambahan. Karena masih banyak tempat kosong di OPD karena kekurangan ASN.
“Jadi untuk ASN ini daerah kita masih membutuhkan tambahan. Tetapi dengan ASN yang ada inipun pemerintah akan tetap bekerja dengan semaksimal mungkin,” pungkasnya.
Untuk diketahui, menyadur data usulan OPD sementara kurang lebih ada sekitar 500 formasi PPPK tahun 2024, jumlah tersebut merupakan usulan dari OPD dan belum diajukan ke pusat.