
Jakarta, CoverPublik.com – Yayasan Semai Jiwa Amini (Sejiwa) mendukung Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dalam penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (RPP PAPSE) untuk mencegah anak-anak terpapar konten negatif dari internet.
Penyusunan RPP ini masih terus digenjot Kemkomdigi dengan mendegarkan masukan dari para pemangku kepentingan, termasuk anak-anak, untuk memastikan aturan yang dihasilkan sesuai dengan aspirasi mereka.
“Tentunya kami berharap peran pemerintah ini hadir untuk mengatur semuanya, baik mengatur dari batasan usia, kemudian mengatur mungkin penggunaan media sosial atau di ruang digital tersebut,” kata Perwakilan Yayasan Sejiwa, Aldilah Rahman, dalam keterangannya terkait acara Forum Group Discussion (FGD) Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik di Perpustakaan Kemkomdigi, Jakarta Pusat, pada Jumat (21/2/2025).
Aldilah menekankan pentingnya membuat aturan platform digital untuk melindungi anak-anak dari konten-konten negatif yang dapat berpengaruh terhadap kesehatan fisik dan mental anak.
“Dari segi fisik, mereka pasti akan berpengaruh, dari posisi tubuh, kemudian dari mental, tentunya mereka motivasi untuk belajar, untuk melakukan kegiatan-kegiatan atau aktivitas lain itu pasti akan menurun karena mereka akan sudah teradiksi dengan apa yang memang dia sukai, seperti media sosial, gadget, game online, dan lain-lain,” jelasnya.
Ia mengapresiasi Kemkomdigi yang telah memfasilitasi anak-anak untuk langsung menyampaikan aspirasinya dalam penyusunan regulasi ini.
Aldilah juga mengatakan bahwa perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan juga para orang tua dengan selalu mengawasi kegiatan anak-anak mereka di dunia maya.
“Tentunya yang paling penting juga adalah peran dari orang tua untuk mengawasi jangan sampai anak-anak itu dibiarkan begitu saja,” tuturnya.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Bidang Hubungan Antarlembaga dan Program Strategis Kemkomdigi, Aida Rezalina, menekankan pentingnya regulasi perlindungan anak di ruang digital untuk mencegah dampak negatif platform digital terhadap anak-anak.
“Jadi kita akan mengatur bagaimana platform digital itu bisa melindungi anak-anak ketika menggunakan si platform ini,” ujar Stafsus Aida.
Menurut Aida, Anak-anak merasakan secara langsung dampak negatif tersebut sehingga pemerintah merasa perlu mendengar cerita dan pengalaman anak-anak saat menggunakan platform digital.
Ia juga menjelaskan regulasi yang dibuat akan mengatur platform digital sehingga jika terjadi pelanggaran maka sanksinya akan dijatuhkan kepada platform tersebut.
“Kalian enggak usah khawatir, yang dihukum bukan anak-anaknya atau orang tuanya, tapi kalau ada pelanggaran nanti yang akan diatur itu platformnya,” pungkas Aida Rezalina.
Turut hadir dalam acara ini, tim dari Pusat Studi Kebijakan Publik (PSPK), perwakilan Yayasan Sejiwa, dan para siswa dari jenjang SMP, SMA, dan SMK.
Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Masya Heri